KUALITAS PRIMA SERTIFIKASI

kualitasprimasertifikasi.com-Kemnaker Industri Smelter Jadi Sorotan dalam Penerapan K3 yang Baik

Kemnaker: Industri Smelter Jadi Sorotan dalam Penerapan K3 yang Baik

Kementerian Ketenagakerjaan berkeinginan besar agar industri smelter di Bintan dapat menjawab tantangan menjadi sektor industri yang terhormat, serta memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan yang komprehensif. Ini mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang memprioritaskan tidak hanya proses produksi, tetapi juga keamanan tenaga kerja, individu lainnya di lingkungan kerja, dan seluruh masyarakat sekitar.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menyampaikan harapan ini saat memulai acara sosialisasi pelaksanaan Riksa Uji dan norma ketenagakerjaan bagi industri smelter di PT. Bintan Alumina Indonesia (PAI) di Bintan, Kepulauan Riau, pada Kamis (13/4/2023).

“Perusahaan smelter harus menjadi teladan dalam menerapkan norma-norma ketenagakerjaan, Penerapan K3 dengan baik, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis demi menjamin kelangsungan usaha dan kesejahteraan kerja,” ujar Haiyani Rumondang.

Untuk memastikan keamanan dan kesehatan kerja di industri smelter, perlu untuk tidak hanya merespons, tetapi juga mengantisipasi potensi pelanggaran terhadap norma ketenagakerjaan dan K3. Menurut Haiyani, langkah antisipatif ini penting karena industri smelter memiliki tingkat potensi bahaya yang tinggi.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah menerapkan serta melakukan audit terstruktur terhadap Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Ini akan membantu mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman bagi semua pekerja di industri tersebut.

Kedua, melakukan pemeriksaan dan uji coba secara berkala terhadap faktor risiko lingkungan kerja, termasuk risiko fisik, kimia, biologi, ergonomi, psikologi, dan kesehatan kerja. “Setiap industri smelter harus memiliki program terstruktur dalam menerapkan norma ketenagakerjaan di perusahaan serta memberikan akses untuk pembinaan ketenagakerjaan demi mematuhi regulasi ketenagakerjaan,” ujarnya.

Haiyani Rumondang dengan tegas menyatakan bahwa sosialisasi mengenai norma ketenagakerjaan ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memajukan sektor ketenagakerjaan, terutama dalam upaya reformasi tata kelola industri smelter di Indonesia.

“Selain sebagai wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah di bidang ketenagakerjaan, sosialisasi ini juga merupakan bentuk edukasi untuk menerapkan perlindungan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan smelter,” ujar Haiyani.

“Kami hadir di sini untuk menjaga stabilitas dalam iklim ketenagakerjaan serta menjaga stabilitas hubungan industrial yang harmonis. Namun, yang paling penting adalah memastikan kelangsungan dari norma-norma ketenagakerjaan dapat terus terjaga,” lanjut Haiyani.

Source : Kemnaker

Open chat
Diskusikan dengan kami
Diskusi dengan Kami langsung dari Chat Whatsapp