ISO 9001 adalah standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.
Generic berarti standar yang sama dapat diterapkan pada berbagai organisasi, besar atau pun kecil, apapun product dan layanannya, dalam sembarang actifitas suatu sektor, dan apakah itu adalah perusahaan business, layanan public atau departemen pemerintahan.
Sistem manajemen mengacu pada apa yang organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa memenuhi tujuan yang telah ditetapkannya sendiri, seperti :
- Memenuhi persyaratan kualitas pelanggan,
- Sesuai dengan peraturan, atau
- Tujuan lingkungan.
Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015
- Untuk menetapkan standar dan membakukan proses kerja serta penanggung jawabnya
- Untuk memastikan standar kerja tetap pada perusahaan, bukan pada individu karyawannya
- Untuk memastikan proses tetap berkelanjutan, walaupun ada perubahan personel
- Sebagai alat bantu training untuk karyawan baru
- Untuk menghindari perubahan tanpa adanya pemberitahuan
- Sebagai referensi dan bukti tertulis yang standar sehingga proses bisa diaudit
- Bisa digunakan untuk pengembangan organisasi
- Memenuhi kebutuhan pasar
Organisasi diberikan masa transisi tiga tahun setelah tanggal revisi dipublikasikan untuk bermigrasi ke sistem manajemen mutu edisi terbaru. Setelah masa transisi ini, maka sertifikat ISO 9001: 2008 sudah tidak berlaku lagi.
Untuk konsultasi dan sertifikasi.
Pingback: Proses Sertifikasi ISO 9001