ISO Perusahaan – ISO merupakan organisasi standarisasi dunia internasional yang telah menerbitkan ratusan panduan sistem standar untuk diterapkan organisasi atau perusahaan, yang berlaku dihampir seluruh belahan dunia termasuk di Indonesia.
Di Indonesia sendiri ISO lumrah dijadikan sebagai syarat untuk mengikuti lelang proyek hingga sebagai jaminan kepada publik atau rekanan bahwa mereka telah menjalankan komitmen sesuai dengan standar ISO.
ISO merupakan jaminan handal untuk perusahaan kepeda pelanggan atau rekanan, ini dapat meningkatkan kepercayaan, efisiensi kerja, meningkatkan keuntungan, memperbaiki sistem keamanan hingga mengurangi risiko keselamatan.
Nah pada artikel ini kita akan membahas perihal ISO perusahaan yang memang sudah seharusnya dimiliki, disini Kami merangkumnya menjadi 5 standar, Yakni ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 37001 dan ISO 5001. Dan berikut adalah ulasan lengkapnya.
5 standar ISO Perusahaan yang wajib dimiliki
ISO 9001:2015 (Sistem manajemen mutu)
Yang pertama tentu adalah sistem manajemen mutu, ini merupakan dasar dari standar operasional prosedur yang merujuk pada kualitas produk dan layanan kepada pelanggan. ISO ini memberikan kerangka kerja mulai dari pra proses, proses, manajemen risiko, tindakan perbaikan dan lainnya. ISO 9001 memiliki 10 klausul diantarany adalah:
ISO 14001:2015 (Sistem manajemen lingkungan)
Standar ini menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan yang memungkinkan perusahaan untuk mengelola dampak lingkungan dari kegiatan mereka. ISO 14001 membantu perusahaan dalam mengurangi limbah, mengelola sumber daya secara efisien, dan mematuhi peraturan lingkungan.
ISO 14001 dan ISO 9001 ini memiliki 10 klausul yang sama, mulai dari ruang lingkup hingga peningkatan atau perbaikan. Ketiga ISO perusahaan ini bersama ISO 45001 dapat di integrasikan, dan memang di rekomendasikan perusahaan memiliki ketiganya.
ISO 45001:2018 (Sistem keselamatan dan kesehatan kerja)
Standar ini fokus pada kesejahteraan karyawan dengan mengatur sistem manajemen K3 yang efektif. ISO 45001 membantu perusahaan dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku.
ISO 37001:2016 (Sistem manajemen Anti Suap)
ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti-Pemberian Suap (Anti-Bribery Management System/ABMS). Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi risiko korupsi serta pemberian suap dalam aktivitas mereka.
ISO 50001 (Sistem manajemen energi)
Yang terakhir yang perlu juga dimiliki oleh perusahaan adalah ISO 5001 yang memberikan kerangka kerja untuk sistem manajemen energi, ISO 50001 membantu organisasi dalam mengoptimalkan penggunaan energi mereka, meningkatkan kinerja energi, dan berkontribusi pada upaya global untuk mengurangi dampak lingkungan dari konsumsi energi.
Pada sistem manajemen energi ini terdapat 6 klausul, yang terdiri dari mulai klausul 4 yang menjelaskan dan membuat pedoman tentang pemeliharaan energi dan penggunaannya secara bijak, berikut adalah klausul ISO 50001.
- Konteks Organisasi (Klausul 4)
- Kepemimpinan (Klausul 5)
- Perencanaan (Klausul 6)
- Dukungan (Klausul 7)
- Operasi (Klausul 8)
- Evaluasi kinerja (Klausul 9)
- Perbaikan (Klausul 10)
Dengan mematuhi persyaratan dari setiap klausul ini, perusahaan atau organisasi dapat meningkatkan efisiensi energi mereka, mengurangi biaya energi, serta meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan mereka.
Demikian adalah 5 ISO perusahaan yang di rekomendasikan untuk dimiliki, dengan memiliki kerangka kerja atau standar operasional yang benar akan menghasilkan efisensi kerja, produk yang berkualitas serta kesejahteraan bagi semua pihak dan lingkungan.